You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Lapak PKL Ditertibkan di Palmerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lapak PKL di Jl Inspeksi KBB Ditertibkan

Belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Inspeksi Kali Kanal Banjir Barat (KBB) di Kelurahan Kota Bambu Utara dan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.

Selain itu juga menciptakan lingkungan agar bersih, indah dan tertata dengan rapi hingga jalan inspeksi bebas dilintasi kendaraan

Camat Palmerah, Zeri Ronazy mengatakan, penertiban sekitar 13 lapak PKL, baik itu yang terbuat dari kayu papan, tenda, dan gerobak di sepanjang Jalan Inspeksi Kali BKB yang melintas di dua wilayah kelurahan tersebut dilakukan demi ketertiban umum.

"Selain itu juga menciptakan lingkungan agar bersih, indah dan tertata dengan rapi hingga jalan inspeksi bebas dilintasi kendaraan," ujar Zeri, Kamis (13/10).

12 Lapak PKL Ditertibkan di Cengkareng

Diakui Zeri pihaknya sudah berulang kali melakukan penertiban pada keberadaan lapak PKL yang berjualan, makanan dan minuman ringan di sepanjang jalan itu. Namun, PKL kembali menempati jalan.

Kali ini, pihaknya mengerahkan 100 petugas gabungan Satpol PP, PPSU, PHL Sudin Kebersihan, TNI dan Polisi melakukan penertiban.

Rincian 13 lapak yang ditertibkan, enam lapak papan kayu dan satu gerobak di RW 01 dan 02, Kelurahan Kota Bambu Utara. Kemudian empat lapak Papan kayu, satu tenda dan satu gerobal di RW 01, Kelurahan Kota Bambu Selatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati